Apa Hikmah Penyebutan Lafadz Wasiat Didahulukan?
Jika ditanyakan :
Apa hikmah penyebutan lafadz wasiat didahulukan dari pada lafadz kewajiban melunasi hutang didalam ayat
مِنۢ بَعۡدِ وَصِيَّةٖ يُوصِي بِهَآ أَوۡ دَيۡنٍۗ>
? Maka Jawabanya :Hikmahnya, hutang adalah wajib dilunasi dan wasiat adalah sunnah ditunaikan, dan yang sunnah terkadang diremehkan oleh ahli waris dan merasa berat untuk menunaikannya lalu mereka menggampangkan penunainnya, berbeda dengan yang wajib.
Selain itu masalah hutang ada orang yang menuntutnya, jika ahli waris meremehkan kewajiban pelunasanya, maka yang memiliki piutang pada simayit tidak membiarkanya, oleh karena itu lafadz wasiat disebutkan lebih dahulu. Wallahu a’lam.