Fenomena Busana Muslimah Di Rumah Sakit

Melihat kondisi pasien muslimah di rumah sakit, ada hal-hal yang menggelisahkan hati, utamanya tentang nasib busana muslimah mereka.

Penulis melihat, mendengar dan menyaksikan sendiri bagaimana seorang Ukhty Muslimah harus menanggalkan busana muslimah mereka, bahkan terkadang betul-betul sampai menanggalkan seluruh busana mereka, ketika mereka harus menjalani suatu tindakan medis tertentu.

Di tempat kami ada seorang ukhty yang akan operasi benjolan di ketiak. Dan ketika akan operasi dia harus menanggalkan seluruh busananya. Dan banyak lagi kisah kisah serupa yang terjadi di sekitar kita. Padahal dengan tetap berjilbab dan berbusana tidaklah menggangu tindakan medis tersebut.

Penulis punya pengalaman pribadi ketika penulis melahirkan putri yang ke-9, kebetulan masih ada yang tertinggal di rahim alias belum bersih, hingga perlu dikuret. Dengan kursi roda penulis dibawa suster ke ruangan tindakan. Setelah masuk ruangan, di dalam sudah ada seorang dokter laki-laki.

Serta merta sang suster menanggalkan kerudung penulis dan meletakkannya di atas meja sambil berkata” Bajunya dibuka dok?”entah gimana waktu itu ekspresi penulis ketika mendengarnya.

Dengan mata terbelalak mulut menganga karena kan masih sadar 100%. Dengan pandangan sudut mata sang dokter menjawab” Nggak usah”. Alhamdulillah…tsumma Alhamdulillah…wa ba’da dzalika Alhamdulillah.

Setelah suster keluar ruangan, dengan kursi roda penulis ambil kerudung yang tergeletak di atas meja dan langsung penulis kenakan kembali. Hingga ketika akan menjalani kuret diruang operasi, tak ada satupun dokter yang mengomentarinya,sebelumnya suami selalu berpesan pada dokter kandungan muslimah yang akan menangani “Tolong jaga auratnya Bu..tolong jaga aurot”. Maka beliaupun menutupi dengan kain panjang mengingat posisi diatas ada dokter anestesi (dokter spesialis yang bertanggung jawab untuk memberikan pembiusan kepada pasien yang hendak menjalani prosedur bedah operasi dan prosedur medis lainnya), bahkan ketika dokter anestesi mau memasang alat yang melintasi jilbab & baju tidur beliau tidak komentar apapun.

Penulis waktu itu sempat bertanya ”Dok, saya dibius lokal apa total?” Beliau menjawab ”Ibu dibius total ibu tidak akan merasakan apa-apa, seperti orang tidur saja”.

Astaghfirulloh batin saya kala itu. Gimana kalau tidak bisa sadar kembali alias sudah pindah alam.

Dengan melantunkan ayat kursi yang belum sampai tamat, penulis sudah tidak sadarkan diri. Ketika sadar, penulis melihat jilbab penulis masih bertengger manis di kepala dengan tetap memakai busana pula.

Apalagi untuk operasi operasi yang lebih ringan dari itu, tentunya lebih tidak perlu lagi sampe harus menanggalkan seluruh busana. Mungkin masalah busana ini tidak menjadi musykilah bagi wanita awam, karena sebagaimana yang kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari.

Ada diantara mereka yang keluar dari kamar mandi hanya mengenakan handuk saja, padahal sedang ada tamu. Namun bagi seorang Ukhty Muslimah, tentu hal ini amat menyiksa. Bagaimana ia harus menampakkan aurot di tempat umum dengan dilihat orang sebanyak itu.

Sebagai muslimah kita tentu sudah mafhum ayat hijab yang terdapat dalam surat An-Nur ayat 31.

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.

Inilah kaidah bolehnya menampakkan aurat, yaitu hanya kepada mahrom saja. Kalau dulu di penghujung tahun 80-an marak kasus mempertahankan jilbab di sekolah, kali ini penulis mencoba mengajak Ukhty Muslimah mempertahankan busana muslimah mereka di rumah sakit ,ketika harus menjalani perawatan maupun penanganan medis .

Jangan sampai kita sebagai Ukhty Muslimah punya asumsi bahwa kalau mau menjalani tindakan medis memang harus menanggalkan seluruh busana begitu, sehingga kita pasrah begitu saja dengan kondisi semacam ini. Pada kehidupan para salafush sholeh kita mendapatkan teladan dalam hal ini, seperti kisah imam Ahmad bin Hambal misalkan.

Pada peristiwa keyakinan penguasa tentang Al-Quran itu makhluk, dan menyiksa siapapun yang menyelisihinya. Imam Ahmad bin Hambal salah satunya, beliau termasuk orang yang menentang pemahaman tersebut. Karena keyakinan bahwa Al-Quran itu makhluk bertentangan dengan pemahaman salafush sholeh.

Yang mana menurut aqidah Ahlus sunnah wal jama’ah bahwa Al-Quran adalah kalamulloh, bukan makhluk ciptaan Alloh. Ketika sedang disiksa dengan hebatnya, tiadalah yang beliau khawatirkan selain terlepasnya bandul sirwal beliau yang menyebabkan tersingkapnya aurot beliau.

Karena penyiksaan dilakukan di depan umum, dengan disaksikan khalayak ramai.

Ini bisa kita fahami bagaimana para salaf begitu perhatian dalam masalah aurat ini, meski dalam kondisi darurat sekalipun.

Topik :
Nasihat Muslimah

Terkait