Flek Darah Pada Wanita
Definisi flek adalah bercak-bercak kecoklatan setetes atau dua tetes, yang biasanya atau umumnya muncul sebelum atau setelah haid. Didapati pula warna kuning pekat atau kuning jernih.
Secara medis, kemunculan flek adalah hal yang normal. Umumnya haid terlihat saat awal haid atau akhir masa haid, atau ketika sedang hamil.
Flek juga bisa muncul karena faktor stres dan kelelahan. Bisa juga karena gangguan hormon.
Menurut ilmu medis, proses alamiah haid bermula dari peluruhan dinding rahim. Peluruhan ini terjadi karena dinding rahim mulai kropos, sebagai akibat siklus hormon yang terus berkurang.
Sebelumnya dinding rahim menebal karena memang disiapkan kalau terjadi pembuatan. Diawal peluruhan, darah yang keluar sedikit hingga bisa saja muncul flek, begitu pula diakhir masa haid.
Para Ulama menghukum darah flek pada wanita atas tiga dasar waktu keluarnya :
1. Sebelum siklus haid dimulai
Hukumnya tergantung dua kondisi berikut
a. Bila flek yang keluar di awal masa haid yang biasa dialami seorang wanita, apalagi disertai rasa nyeri, maka darah tersebut terhitung sebagai darah haid.
b. Bila flek keluar di masa haid yang biasa dialami, maka darah yang keluar bukan dikatakan darah haid.
2. Setelah siklus haid berakhir
Flek terjadi bersambung dengan darah haid tepatnya di akhir-akhir masa haid, ketika ia akan berhenti.
3. Sesudah suci dari masa haid
Jika wanita sudah melewati masa haidnya yang biasa, lalu keluar darah, maka itu adalah darah flek.
Biasanya keluar selang beberapa waktu setelah haidnya berhenti total. Darah dalam kondisi ini tidak terhitung darah haid.
Referensi = FIQIH KONTEMPORER KESEHATAN WANITA, dr. Raehanul Bahraen