Haid Pada Wanita Hamil
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, beliau termasuk ulama yang berpendapat bahwa wanita hamil bisa saja mengalami haid.
Beliau menerangkan setelah menyebut bahwa umumnya wanita yang hamil tidak mengalami haid hingga melahirkan bayi dalam kandungannya : “Akan tetapi, beberapa wanita di dunia tetap mengalami haid sebagaimana kebiasaannya sebelum hamil. Alhasil, haid ini menghalangi dirinya dari ibadah sholat dan puasa seperti ia menghalangi wanita yang tidak hamil.”
Menurut ilmu kedokteran, tidak mungkin haid terjadi saat hamil. Karena, haid dan hamil melibatkan kerja hormon yang bertolak belakang. Berlawanan satu sama lain. Atas dasar itulah diketahui bahwa diantara tanda kehamilan yakni tidak mengalami haid.
Hormon-hormon yang aktif selama periode kehamilan seorang wanita mencegah ovulasi sel-sel telur sehingga tidak memungkinkan dibuahi lagi oleh sperma. Selama periode haid, terjadi peluruhan lapisan dinding rahim, sedangkan pada periode kehamilan, lapisan tersebut dibutuhkan dalam kondisi tetap menebal untuk memelihara janin yang akan terus berkembang serta menempel pada dinding rahim.
Kalau terlihat bercak atau terjadi pendarahan pada saat hamil, kemungkinan keluarnya darah ini disebabkan oleh implantasi embrio, kehamilan ektopik, keguguran, dan pil KB.
Bisa juga disebabkan oleh trauma atau robekan pada dinding vagina karena infeksi, kesalahan prosedur pada saat pemeriksaan vagina atau hubungan badan.
Referensi = FIQIH KONTEMPORER KESEHATAN WANITA, dr. Raehanul Bahraen