Khulafah Ar-Rasyidin

Khulafah adalah merupakan jamak dari Khalifah asal katanya dari Khalafa (ganti) sedangkan yang dimaksud dengan Khalifah adalah Imamah atau imam Ibnu Mandzur berkata “Imam setiap orang yang mengikuti dari satu kaum apakah mereka diatas jalan yang lurus atau dalam jalan kesesatan”. (Kepemimpinan umum) Imaroh (pemerintahan) sebagai contoh “Hidup dimasa Khilafah” yakni hidup dimasa periode Khilafah Rasyidah.

Adapun khilafah secara istilah syar’i adalah Al-Isthofah dalam artian orang utama yang dipilih sesungguhnya Allah telah memilih anak keturunan manusia dari seluruh makhluk ciptaan Allah yang lain malaikat, jin, dan hewan agar mereka bisa memimpin dimuka bumi dan memakmurkan dan memperbaikinya.

Sebagaimana khilafah disini maka Allah memilih Nabi dan Rasul dari semua anak keturunan Adam untuk menyampaikan wahyu dari Allah dan menyampaikan risalah-risalah itu kepada seluruh manusia.

Sebagaimana Allah Azza wajalla berfirman

**يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً (59)**>

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Ra-sul-Nya, dan ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya”.

Terdapat dalam Sunan Abu Daud sesungguhnya Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wasallam bersabda

“Khilafah Ala Minhaji Nubuwwah berlangsung selama 30 tahun, lalu kemudian Allah memberikan kekuasaan kepada siapa yang dikehendaki-Nya”

(Hadits Hasan Shoihih).

Atau dalam sunan At-Turmudzi dari Sa’id bin Jumhani berkata telah meceritakan kepadaku Sufyanah berkata

Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wasallam bersabda: “ Khilafah Umatku berlangsung selama 30 tahun, lalu masa kerajaan setelah itu”.

Khulafah Ar-Rasyidin mereka adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Al-Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib Radhiallahu’Anhum.

Mereka yang menggantikan Nabi Shalallahu’Alaihi Wasallam dalam menjalankan pemerintahan dan pengurusan terhadap kehidupan kaum Muslimin.

Dinamakan dengan Khulafah Ar-Rasyidin karena mereka menggantikan posisi Nabi Shalallahu’Alaihi Wasallam dalam memberikan hidayah dan petunjuk begitu juga dalam menjalankan hukum syari’at.

Adapun masa pemerintahan mencapai 30 tahun dalam waktu itu mereka banyak membuka dan menaklukkan berbagai wilayah seperti negeri syam, irak, persia, mesir dan afrika.

Tambahan kata Rasyidah adalah

“Mengindikasikan sebagai satu ciri khas keutamaan periode ini dimana seluruh para kholifahnya diangkat berdasarkan petunjuk dari Nabi Shalallahu’Alaihi Wasallam yakni dari awal kholifah pertama Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhillahu’Anhu beberapa sinyalemen dari nabi kepada umatnya khususnya para sahabat yang mereka semua termasuk dari 10 sahabat yang di ridhoi Allah dengan mendapatkan jaminan akan dimasukkan dengan Surga-Nya padahal mereka masih hidup”

Begitu juga pada saat para khalifah ini memimpin mereka menjadikan petunjuk Nabi sebagai barometer kepemimpinan mereka, berada diatas jalan dimana hukum islam sangat dijunjung tinggi keadilan menjadi begitu dirasakan oleh semua kaum muslimin, hingga dunia islam mengalami lonjatan kemajuan besar baik dari politik dan budaya.

Dalam waktu yang begitu singkat yakni 30 tahun islam telah berhasil menyebarkan rahmat kepada wilayah-wilayah yang tadi hidup tertekan terdzolimi dibawa rezim adidaya kekaisaran Romawi dan kekaisaran Dinasti Sasanid persia semua wilayah itu diterangi dengan cahaya dan keadian islam.

Manusia hidup dengan sejahterah aman hingga nubuwat nabi banyak terjadi pada masa ini diantara adalah akan ditakhlukkannya Istana Putih Persia dimana seluruh harta perbendaharaan kisrah jatuh menjadi Ghanimah rampasan perang mahkota tongkat dan jubah raja Persia dipakai oleh sahabat yang mulia Suraqah bin Malik Radhiallahu’Anhu.

Seorang wanita menjadi aman walaupun melakukan perjalanan jauh Hijjaz menuju Yaman dan Syam tanpa takut pada apapun kecuali kepada Allah, pada masa ini juga kaum Muslimin menjadi semakin disegani dikanca perpolitikan peta dunia karena mereka berhasil membebaskan tanah yang dijanjikan kiblat pertama kaum Muslimin di Kota Yerusalem yakni Masjid Al-Aqsha Baitul Maqdis.

Kaum muslimin berada dalam satu kesatuan yang kokoh seluruh bangsa arab dan kaum ajam non arab berbondong bondong bergerak menegakkan dienul islam, semua suku baduipun tidak kalah dengan yang lainnya merekapun ikut dalam kebangkitan umat masa itu padahal mereka belum begitu dalam mengenal ajaran islam.

Sangat berbeda jauh dengan masa periode setelah mereka dimana pengangkatan pemimpin sudah tidak lagi berdasarkan musyawarah kaum Muslimin akan tetapi lebih pada sistem monarki atau keturunan baik pada periode Dinasti Umayyah, Dinasti Abbasiah, Ayyubiah dan Turki Otsmani.

Bahkan pada abad ke 3 H dan seterusnya dunia islam mengalami kemunduran yang begitu memilukkan dimana tatanan perpolitikkan mengalami degradasi moral bermunculan para penguasa kecil yakni sulthan atau amir yang memiliki wilayah sendiri tanpa perlu takut kepada pimpinan tertinggi mereka yakni khalifah

Imam Ibnu katsir berkomentar “Kondisi khilafah sangat memilukan, para pemerintah daerah memisahkan diri. Kekhalifahan tidak memiliki kekuasaan diluar Baghdad. Selain itu, pemerintahan daerah dipegang penguasa lain, Bashrah dikuasai Ibnu Raiq; Khurasan dikuasai Abu Abdillah Al-Baridi; Persia dikuasai Imaduddaulah Ibnu Buwaih; Kirman dikuasai Abu Ali bin Muhammad bin Ilyas bin Ilyasa’; Mosul, Jazirah, Bakr, Mudor dan Rubaiyah dikuasai bani Hamdan; Mesir dan Syam dikuasai Muhammad bin Thaghaj; Tunis dan Maroko dikuasai Al-Qaim bin Al-Mahdi Al-Fathimi; Bahrain, Hajar, dan Yamamah dikuasai Abu Thahir Sulaiman bin Abi Said Al-Janubi Al-Qaramith”i. (Al bidayah wan Nihayah: XII/269)

Bahkan gambaran dari apa yang dicerita lebih parah dari yang diberitakan oleh Imam Ibnu Katsir, satu contoh adalah Khalifah Muhammad bin Ahmad, yang mendapat gelar Al-Qahiru billah. Setelah diturunkan dari kekuasaannya, ia hanya memiliki pakaian berupa sepotong jubah yang melekat pada kulitnya dan sepasang terompah kayu yang diinjaknya. Dia meminta minta dimasjid.

Khalifah diangkat pada umurnya baru 13 tahun yakni Khalifah Al-Muqtadir dia meniti tangga kekhalifahan ketika masih sangat kecil.

Belum lagi serangan dari bangsa Romawi terhadap wilayah kekuasaan kaum muslimin. Pada tahun 352, 353, 358, 359 H mereka melancarkan serangan ke kota Ain Zarbah, Mushaiyyishah, Negeri Syam dan Antokia, mereka merampok membumi hanguskan semua wilayah yang mereka lewati, merampas harta, membunuh tanpa belas kasih, mengusir seluruh penduduk kota suatu negeri hingga kaum Muslimin pergi dengan tatapan kosong entah mau kemana tujuan mereka pergi dan meminta tolong setelah itu mereka kembali ke negeri mereka.

Keadaan itu terjadi sudah karena kaum Muslimin terutama para penguasa dan ulama tidak lagi sejalan, penguasa begitu jauh dari bimbingan ulama mereka bertindak otoriter apapun akan mereka lakukan asalkan kekuasaan mereka terus langgeng bahkan meminta bantuan kepada orang-orang kafir demi melindungi kepentingan tujuan dan kekuasaan mereka.

Jauh dari bimbingan manhaj nabawi dalam kekuasaan berakibat fatal terhadap hidup dan kehidupan kaum Muslimin, walaupun demikian kehidupan ilmiah ditengah _chaos_nya keadaan negeri muslim tetap berada dalam bimbingan dan pengawalan ketat para ulama semasa itu hingga lahirlah para ulama ternama seperti Ibnu Hibban Al-Basti, penulis Al Anwa wat Taqsim dan salah satu penghafal hadits yang terkenal, Al-Hafidz Abdurahman bin Abi Hatim Ar-Razi, penulis kitab Al-Jarhu wat Wa Ta’dil, Abu Muhammad Al-Barbahari atau yang lebih dikenal dengan imam Al-Barbahari, ulama zahid, faqih dan da’i penentang praktik bid’ah dan kemaksiatan secara tegas, Abu Hamid Al-Juwaini, Al-Hafidz Ad-Daruquthni, Abul Hasan Al-Mawardi atau lebih dikenal dengan panggilan Imam Al-Mawardi penulis kitab Al-Ahkamus Shutahniyah, Imam hadits Baihaqi dan Al-Khatib Al-Baghdadi.

Demikianlah sekilas perbedaan para penguasa islam setelah masa kekuasaan khilafah Rasyidah ini yang dimana detailnya insyaAllah penulisa akan memuat tulisan berseri untuk memaparkan secara detail biografi dan kejadian penting pada masa mereka, semoga bermanfaat, Aamiin.