Selayang Pandang Dunia Poligami - Part 2

Oleh; Ummu Hud Musa. Ibu 13 anak, istri pertama dari 2 istri suami

ADIL DALAM MEMBAGI CINTA, MUNGKINKAH?

Cinta beragam bentuk, ada cinta kepada Alloh, cinta kepada Rosululloh, cinta Islam, cinta jihad di jalan Alloh, cinta kedua orang tua, cinta suami/istri, cinta anak, cinta kerabat, dan lain-lain.

Seorang laki-laki bisa saja (bahkan harus) mencintai orang tua, anak-istri, kerabat dalam satu waktu, karena cinta seperti ini berbeda bentuk dan ruangnya. Cinta kepada ortu berbeda dengan cinta kepada istri, cinta kepada istri berbeda dengan cinta kepada anak.

Akan tetapi apabila seorang laki-laki memiliki lebih dari satu istri sangat sulit baginya, bahkan mustahil ia dapat membagi cintanya itu secara adil merata kepada seluruh istrinya dalam satu waktu.

Cinta suami kepada istri mempunyai bagian tertentu (misalkan 40% dianalogikan dengan jumlah maksimal bolehnya memiliki istri, yaitu 4 wanita). Bila ia memiliki 2 istri, sangat sulit baginya membagi cintanya kepada setiap istri masing-masing 20%.

Begitu pula jika ia memiliki 4 istri, ia tidak akan mampu membagi cintanya 10% untuk setiap istri. Membagi cinta model begini, bagai membagi udara dalam ruangan. Oleh karenanya Sang pencipta Syari’at tidak mensyaratkan adil dalam cinta ini dalam syariat poligami, karena tidak akan ada yang sanggup melakukannya.

Rosululloh sendiri pernah menyatakan hal ini lewat do’a Beliau ”Yaa Alloh inilah pembagianku, dan janganlah Engkau mempersalahkan aku dalam hal-hal yang tidak aku mampu (dalam membagi cinta).”

tulisArabDisini>

ARTINYA : Dari ‘Aisyah rodliyallohu anhu, bahwasanya Rosululloh telah berlaku adil terhadap seluruh istri istrinya, dan Beliau berkata: Yaa Alloh, inilah pembagianku menurut kemampuanku, dan janganlah Engkau menghukumku terhadap apa apa yang tidak kumampu (dalam membagi cinta).

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam-Imam hadis penulis kitab As Sunan yang empat (mereka adalah Abu Dawud, AT-Tirmidzi, AN-Nasa’i dan Ibnu Majah). Sementara Abu Dawud menambahkan lafadz: “يعنى القلب” (yakni hati). Ibnu katsir berkata,”Sanad hadis ini shohih. Para Rowi yang tergabung dalam mata rantai sanad hadis ini semuanya dinyatakan terpecaya (tsiqqoh).

Alloh SWT Sang Pemilik Hati, telah mengabarkan kepada kita lewat FirmanNya dalam surat An-Nisa ayat 129:

وَلَن تَسۡتَطِيعُوٓاْ أَن تَعۡدِلُواْ بَيۡنَ ٱلنِّسَآءِ وَلَوۡ حَرَصۡتُمۡۖ فَلَا تَمِيلُواْ كُلَّ ٱلۡمَيۡلِ فَتَذَرُوهَا كَٱلۡمُعَلَّقَةِۚ وَإِن تُصۡلِحُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ١٢٩>

“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat Berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. dan jika kamu Mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Kata “lan”dalam bahasa arab mempunyai arti; sekali-kali tidak akan pernah terjadi(mustahil). Sebagaimana Firman Alloh dalam surat Al-Baqoroh ayat 120 :

وَلَن تَرۡضَىٰ عَنكَ ٱلۡيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمۡۗ قُلۡ إِنَّ هُدَى ٱللَّهِ هُوَ ٱلۡهُدَىٰۗ وَلَئِنِ ٱتَّبَعۡتَ أَهۡوَآءَهُم بَعۡدَ ٱلَّذِي جَآءَكَ مِنَ ٱلۡعِلۡمِ مَا لَكَ مِنَ ٱللَّهِ مِن وَلِيّٖ وَلَا نَصِيرٍ ١٢٠>

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)”. dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.”

Maknanya, Sekali-kali tidak akan pernah terjadi orang-orang yahudi ridlo/rela, dan orang nasrani juga tidak ridlo/rela hingga kalian wahai umat islam!, mengikuti millah mereka.

Adapun kata “lan” yang kita bahas ini berarti; Kalian wahai para pelaku poligami sekali-kali kalian tidak akan pernah mampu berbuat adil dalam membagi cinta kalian kepada seluruh istri-istri kalian, meskipun kalian amat sangat menginginkannya.

So what?

Biarlah urusan ini menjadi teka-teki. Dan kalau kita tidak menemukan jawabannya ia akan menjadi misteri. Hanya saja secara dhohir Alloh memerintahkan kepada para pelaku poligami untuk tidak menampakkan cintanya kepada salah seorang dari -istrinya secara vulgar, ia harus pandai menyembunyikannya agar tidak terjadi kondisi salah seorang istrinya yang lain “kalmuallaqoh” ( artinya terkatung-katung ).

Dikatakan menempel, ada juga wanita lain yang menempel pada suaminya, dibilang lepas, realitanya ia tetap berstatus sebagai istri yang tidak diceraikan. Dalam kontek kehidupan rumah tangga, ini merupakan suatu hal yang sulit dan rumit.

Banyak hal yang harus disikapi secara bijaksana. Seorang laki-laki yang mempunyai lebih satu istri, ia harus pandai berdiplomasi. Jika tidak, ia akan terjebak pada kidzbah yang dilarang (bohong). Ia juga wajib mempelajari berbagai macam karakter wanita, beserta gaya bahasa mereka.

Sehingga tahu apa mantuq (ucapan), apa mafhumnya (yang dimaksud), apa yang tersurat, apa yang tersirat. Banyak sekali hal-hal yang harus diperhatikan betul-betul, agar jangan sampai ia berbuat aniaya (dalam redaksi ayat menggunakan lafadz” tauuluu”). Ini terdapat pada surat An-Nisa ayat 3:

وَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تُقۡسِطُواْ فِي ٱلۡيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثۡنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَۖ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تَعۡدِلُواْ فَوَٰحِدَةً أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُواْ ٣>

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”

Apabila sampai taraf ini, (berbuat aniaya) maka lebih selamat bila ia hanya memiliki satu istri, agar tidak perlu ribet adil membagi. Karena meski poligami itu mubah, namun apabila dalam menjalani yang mubah ini seseorang melabrak hal-hal yang dalam kitab tafsir menggunakan kata”aljuur” dan “adhdhulm”yang artinya dosa dan kedholiman . (Taisierul Kariimir-Rohmaan fie Tafsieri kalaamil Mannaan hal.175)

Dan dalam kitab tafsier yang lain ditafsirkan dengan kata “AL JUUR” yang berarti dosa (Mukhtashor tafsier Ibnu Katsier jilid 1 hal:357) Maka lebih selamat bila ia tidak mengambilnya. Karena setiap amalan itu mempunyai 2 sisi yang saling bertentangan, apabila amalan itu sholihan (baik) berarti ia menambah pahala, namun jika sayyian (buruk) akan ada dosa dan ancamannya. Wallohu A’lam Bishshowab.